Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Polres Subang terus menyelidiki kasus pembunuhan ibu Tuti (55) dan putinya Amalia (23) di rumahnya di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Sebagaimana diketahui bahwa sebelumnya, Tuti dan Amalia ditemukan tak bernyawa di bagasi mobil yang terparkir di halaman rumahnya pada Rabu (18/8/2021).
Mayat korban ditemukan dalam keadaan mengenaskan oleh Yosep sang suami.
Sejak saat itu, Yosep dan beberapa orang terdekat lain diperiksa sebagai saksi.
Beberapa fakta baru pun muncul setelah polisi mengolah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan autopsi terhadap korban.
Fakta terbaru yang terungkap adalah cara pelaku menghabisi nyawa Amalia.
Diduga bahwa pelaku menggunakan benda tumpul untuk membunuh Amalia terlihat dari luka berat di kepalanya, sedangkan sang ibu, Tuti ditemukan luka sobek di bagian bibir.