Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Vaskin Covid-19 asal Amerika Serikat yaitu vaksin Moderna kini bisa diberikan untuk masyarakat umum.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa vaksin Moderna hanya untuk booster atau dosis ketiga tenaga kesehatan.
Melansir Kompas.com, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa vaksin Moderna bisa digunakan untuk masyarakat umum sebagai dosis pertama dan kedua.
“Moderna untuk masyarakat umum untuk dosis satu dan dosis dua untuk usia di atas 18 tahun,” jelas Nadia.
Vaksin Moderna sendiri merupakan vaksin mRNA yang merupakan jenis vaksin baru untuk melindungi tubuh dari penyait menular.
Menurut penelitian, vaksi ini memiliki efikasi yang lebih tinggi dari Sinovac dan AstraZeneca yaitu sekitar 94,1 persen untuk mencegah infeksi Covid-19 setelah dua dosis vaksin.
Dalam tahap uji klinis, vaksin Moderna juga terbukti efektif mencegah Covid-19 di antara orang-orang dengan berbagai kategori usia, jenis kelamin, ras, etnis, dan orang-orang dengan kondisi medis yang mendasarinya.
Kemungkinan efek samping yang dialami di antaranya adalah kemerahan, rasa sakit, pembengkakan di lengan yang disuntikkan vaksin, kelelahan, sakit kepala, nyeri otot, panas dingin, demam dan mual.
Meski bisa disuntikkan untuk masyarakat umum, rupanya tidak semua orang bisa mendapatkannya.
Seperti yang diwartakan Kontan.co.id, Pemprov DKI telah mengeluarkan aturan khusus tentang golongan masyarakat yang bisa mendapatkan vaksin Moderna, yaitu:
- Belum pernah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis 1 dan 2
- Tidak dapat menggunakan vaksin AstraZeneca dan Sinovac berdasarkan surat keterangan dokter
- Memiliki KTP DKI Jakarta atau berdomisili di Jakarta dengan surat keterangan dari RT setempat
- Pemprov DKI Jakarta juga memberikan vaksin Moderna untuk pengidap penyakit autoimun.
Adapun fasilitas layanan kesehatan yang melayani vaksinasi Covid-19 dengan vaksin Moderna di Jakarta di antaranya adalah:
- Jakarta Pusat: RSUP Cipto Mangunkusumo, RSPAD Gatot Subroto, RSUD Tarakan, RS St. Carolus, RS Abdi Waluyo, PPKP Balai Kota DKI Jakarta, Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai, dan Puskesmas Kecamatan Menteng.
- Jakarta Utara: RSUD Koja, RSUD Cilincing, RSUD Pademangan, RS Mitra Keluarga Kelapa Gading, Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok.
- Jakarta Barat: RS Dharmais, RSUD Cengkareng, RSUD Taman Sari, RSUD Kalideres, RS Pelni, Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan.
- Jakarta Selatan: RSUP Fatmawati, RSUD Pasar Minggu, RSUD Pesanggrahan, RSUD Mampang Prapatan, RS Mayapada Lebak Bulus, RS Pondok Indah, RS Medistra, RS MMC, RSIA Brawijaya, Puskesmas Kecamatan Setiabudi.
- Jakarta Timur: RS Polri Said Sukamto, RSUD Budhi Asih, RSUD Pasar Rebo, RSU Adhyaksa, RSUD Kramat Jati, RS Antam Medika, Puskesmas Kecamatan Kramat Jati. (*)