Find Us On Social Media :

Viral Kejar-kejaran Mobil Fortuner Berpelat Polisi Lawan Arah hingga Tabrak Mercedez Benz di Permata Hijau, Begini Kronologisnya

By Annisa Dienfitri, Minggu, 22 Agustus 2021 | 20:51 WIB

Sebuah mobil Fortuner Bernopol 3488-07 yang diduga kendaraan anggota polisi dikejar pengendara yang ditabrak saat melawan arah di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021) dini hari.

Dalam laporannya, Mala melaporkan pengendara Fortuner VRZ berpelat polisi itu dan sudah ditangani aparat kepolisian.

"Sudah lapor, ke Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya. Saya yakin itu mobil polisi," katanya.

Sementara itu, Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas di Jalan Tentara Pelajar.

Pihak Satlantas juga mengonfirmasi laporan itu dan pihaknya tengah menyelidiki dugaan pengendara Fortuner yang dicurigai milik anggota polisi.

“Sudah dibuat laporanya, maaf kami masih selidiki jadi belum bisa menjelaskan kronologi kecelakaan itu," ujar Suharno saat dikonfirmasi, Sabtu (21/8/2021).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes, Sambodo Purnomo Yugo, memastikan pelat mobil yang digunakan tersebut bukanlah mobil dinas anggota Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Ngaku Sedang Dinas di Luar Kota Saat Anak dan Istrinya Tewas Mengenaskan di Bagasi Mobil, Terungkap Sudah Posisi Suami Korban Sebenarnya

Pasalnya, nomor pelat yang diakhiri dengan angka 07 kerap diasosiasikan dengan pelat mobil dinas anggota Polda Metro Jaya.

"(Pelat dinas mobil Polda Metro Jaya) bukan 07, tapi VII romawi," kata Sambodo kepada wartawan, Sabtu (21/8/2021).

Pihaknya juga masih mengecek apakah pelat yang digunakan pelaku merupakan pelat dinas mobil Polri.

"Sedang dicek di data kendaraan dinas kita," kata Sambodo.

Kejadian kecelakaan tersebut, kata Sambodo, juga masih diselidiki polisi.

(*)