Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar Grid.ID - Pemerintah Indonesia telah memutuskan memperpanjang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.Pada Senin (23/8/2021), Presiden Jokowi mengumumkan bahwa PPKM resmi diperpanjang hingga 30 Agustus 2021.Dalam perpanjangan PPKM kali ini, tentunya terdapat beberapa aturan penyesuain terbaru yang wajib diketahui masyarakat.Sebelumnya, untuk menekan penyebaran covid-19 di Indonesia, pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM.Mengutip dari Kompas.com, pada Senin (23/8/2021), Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan untuk memperpanjang PPKM."Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 jadi level 3," kata Jokowi yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com via tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (24/8/2021).