Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Laporan Ayu Ting Ting terhadap akun Instagram bernama @gundik_empang mulai diproses.
Setelah melaporkan dugaan bullying yang dilakukan akun tersebut, Ayu Ting Ting agaknya mulai bernapas lega.
Pasalnya laporan yang telah diajukan sang biduan kini mulai dilakukan penyelidikan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, laporan Ayu ting Ting saat ini sudah diteliti untuk menerapkan pasal bagi pihak terkait.
"Lagi kita teliti dulu terhadap dugaan persangkaan. Laporan tentang adanya penghinaan di pasal 315 KUHP bukan 315 KUHP tentang penghinaan, ini dugaan," ujar Yusri pada Kompas.com, Senin (23/8/2021).
Sebagaimana diketahui, penyanyi dangdut dengan nama lahir Ayu Rosmalina itu mulanya tak mau ambil pusing untuk berurusan dengan hukum.
Namun, karena akun media sosial Instagram @gundik_empaeng telah menyenggol buah hatinya, Ayu Ting Ting pun mengaku tak terima.