Find Us On Social Media :

DKI Jakarta Mulai Sekolah Tatap Muka Terbatas Pekan Depan, Berikut Mekanisme yang Wajib Diketahui Para Siswa dan Orang Tua

By Rizqy Rhama Zuniar, Rabu, 25 Agustus 2021 | 09:27 WIB

Mekanisme sekolah tatap muka pekan depan di DKI Jakarta.

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar

Grid.ID - DKI Jakarta berencama memulai sekolah tatap muka pekan depan.

Menyusul penurunan status PPKM di DKI Jakarta menjadi level 3, pemerintah siap memulai sekolah tatap muka.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berencana memulai pembelajaran atau sekolah tatap muka pada Senin (30/8/2021) mendatang.

Adapun mekanisme sekolah tatap muka yang wajib diketahui oleh para siswa dan wali murid.

Sebelumnya, DKI Jakarta sempat melaksanakan sekolah tatap muka sampai akhirnya virus covid-19 varian Delta muncul yang membuat pembelajaran online kembali diberlakukan.

Mengutip dari TribunJakarta.com, Kasubag Disdik DKI Jakarta, Taga Radja mengungkapkan, terdapat 613 satuan pendidikan yang akan mengikuti pembelajaran tatap muka pada tahap kali ini.

Sekolah-sekolah tersebut nantinya akan diawali dengan pengisian assesmen 1 dan 2, dan diverifikasi serta divalidasi oleh para pengawas dan penilik di tiap wilayah dan Sudin.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Akan Segera Dilakukan Juli 2021, SD di Nias Utara Lakukan Simulasi