Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Ayu Ting Ting telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Kartika Damayanti (KD).
Seperti telah diberitakan, Ayu Ting Ting diminta polisi untuk memenuhi undangan klarifikasi, Kamis (26/8/2021).
"Tanggal 26, AR (Ayu Rosmalina) diundang klarifikasi untuk di-interview dengan membawa bukti-bukti," kata Yusri Yunus saat dihubungi pada Selasa (23/8/2021).
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang, memastikan bahwa sang biduan akan hadir di kantor polisi.
Walaupun, saat dihubungi, Minola mengaju belum menerima surat undangan tersebut.
"Saya belum terima (surat undangan), mungkin ke kantor (dikirimnya)," kata Minola saat dihubungi, Selasa (23/8/2021) malam.
"(Tapi) pasti datang," ujar Minola.