Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Ayu Ting Ting telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Kartika Damayanti (KD).
Seperti telah diberitakan, Ayu Ting Ting diminta polisi untuk memenuhi undangan klarifikasi, Kamis (26/8/2021).
"Tanggal 26, AR (Ayu Rosmalina) diundang klarifikasi untuk di-interview dengan membawa bukti-bukti," kata Yusri Yunus saat dihubungi pada Selasa (23/8/2021).
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang, memastikan bahwa sang biduan akan hadir di kantor polisi.
Walaupun, saat dihubungi, Minola mengaju belum menerima surat undangan tersebut.
"Saya belum terima (surat undangan), mungkin ke kantor (dikirimnya)," kata Minola saat dihubungi, Selasa (23/8/2021) malam.
"(Tapi) pasti datang," ujar Minola.
Belum lama, Ayu Ting Ting melaporkan KD, pemilik akun gundik_empang, atas dugaan penghinaan dengan pasal 315 KUHP ke Polda Metro Jaya, Jum'at (20/8/2021).
Ayu Ting Ting menyebut bahwa langkahnya ke jalur hukum bertujuan membersihkan nama baiknya dan melindungi masa depan putrinya, Bilqis Khumaira Razak.
“Ini jalan satu-satunya, saya harus bergerak, harus maju dan tetap jalani proses hukum,” kata Ayu, Minggu (22/8/2021).
Sebelumnya, orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak sempat menyambangi rumah orangtua KD di Bojonegoro, Jawa Timur. (*)