Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Rapper asal Amerika Serikat, Megan Thee Stallion tampaknya bisa bernafas lega lantaran lagu remix "Butter" kolaborasinya dengan BTS siap dirilis.
Pasalnya, Megan Thee Stallion sempat dilarang agensinya merilis lagu remix "Butter" BTS.
Tak terima lantaran lagu remix "Butter" kolaborasinya dengan BTS dilarang dirilis, Megan Thee Stallion bahkan melaporkan agensinya ke pengadilan.
Rapper Amerika Serikat bernama asli Megan Pete itu diketahui memutuskan mengambil tindakan hukum terhadap agensinya, 1501 Certified Entertainment.
Hal itu dilakukan Megan Thee Stallion lantaran 1501 Certified Entertainment diduga telah mencegahnya merilis lagu remix "Butter" hasil kolaborasinya dengan BTS.
Melansir dari Koreaboo.com, pada Selasa (24/8/2021), Megan Thee Stallion mengajukan petisi yang meminta bantuan darurat dari pengadilan sebelum Jumat (27/8/2021) mendatang.
Sebab, lagu remix "Butter" rencananya akan dirilis pada minggu ini.