"Sudah kami koordinasikan dengan lurah, pemilik gedung dan aparat setempat," kata Arif, Rabu (25/8/2021).
Coretan bertuliskan nada-nada seperti itu sebelumnya juga muncul di Kabupaten Klaten dan Wonogiri dalam bentuk selebaran.
Di Klaten, selebaran bernada protes ditempel di tempat strategis.
Alhasil, pelaku yang bertanggung jawab atas penempelan selebaran menjadi bahan penyelidikan Polres Klaten.
Sementara, selebaran bertuliskan 'WABAH SESUNGGUHNYA ADALAH KELAPARAN' ditemukan juga tertempel di dua titik keramaian Wonogiri Kota.
Kepala Satpol PP Wonogiri, Waluyo, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penertiban selebaran yang ditemukan di simpang empat lampu merah Pokoh dan Ponten.
Temuan selebaran itu ditertibkan saat Satpol PP Wonogiri melakukan patroli.
"Kita lakukan penertiban karena melanggar Perda No 9 Tahun 2016, kan tidak boleh sembarangan menempel di tempat umum," jelasnya kepada TribunSolo.com, Senin (23/8/2021).
(*)