Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Vokalis band Zivilia, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara pasca terbukti menjadi perantara narkoba.
Sebelumnya, Zul Zivilia sempat terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah, pernah mengaku tidak siap seandainya sang suami benar-benar dijatuhi hukuman mati.
Pasalnya tanpa suaminya, Retno Paradinah harus putar otak sendiri demi menghidupi keluarga.
Pada Ramadhan 2019 lalu, Retno mencoba peruntungan mengais rezeki dengan menawarkan jastip atau jasa titipan.
Usaha itu dijalani Retno untuk memenuhi kebutuhannya menjelang hari Lebaran.
Dia menawarkan jastip berbagai keperluan seperti baju batik, muslim, anak hingga baju impor untuk hari Lebaran.