Find Us On Social Media :

Dulu Terancam Hukuman Mati Sampai Sang Istri Banting Tulang Tawarkan Jastip, Mantan Pentolan Band Terkenal Ini Kini Justru Rajin Berdakwah hingga Jadi Guru Ngaji

By Annisa Dienfitri, Kamis, 26 Agustus 2021 | 16:50 WIB

Zul Zivilia

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri

Grid.ID - Vokalis band Zivilia, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara pasca terbukti menjadi perantara narkoba.

Sebelumnya, Zul Zivilia sempat terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah, pernah mengaku tidak siap seandainya sang suami benar-benar dijatuhi hukuman mati.

Pasalnya tanpa suaminya, Retno Paradinah harus putar otak sendiri demi menghidupi keluarga.

Pada Ramadhan 2019 lalu, Retno mencoba peruntungan mengais rezeki dengan menawarkan jastip atau jasa titipan.

Usaha itu dijalani Retno untuk memenuhi kebutuhannya menjelang hari Lebaran.

Dia menawarkan jastip berbagai keperluan seperti baju batik, muslim, anak hingga baju impor untuk hari Lebaran.

Baca Juga: Sang Istri Rela Banting Tulang Jualan Kue Kering Demi Sambung Hidup, Kabar Terbaru Zul Zivilia di Penjara Bikin Nyess

Melansir dari Sajian Sedap, Retno juga berjualan kue kering khas bulan Ramadhan.

Kini dua tahun sudah Zul mendekam di balik jeruji besi, seperti apa kabarnya?

Melansir dari Kompas.com, Retno menyebut suaminya sudah tidak berselera untuk bermusik lagi.

“Dia (Zul Zivilia) sekarang enggak ini lagi sama musik, gak mau bermusik lagi sih," ucap Retno dihubungi wartawan, Minggu (7/3/2021).

Terakhir kali Zul diminta Kalapas membuatkan lagu belum lama ini.

"Paling kayak Kalapas minta dibikinin lagu, nah dia buatin tuh Lapas kemarin,” sambungnya.

“(Lagunya) Untuk Lapas Salemba sudah satu, Lapas Cipinang juga satu,” tambah Retno.

Baca Juga: Ajukan Kasasi, Keluarga Zul Zivilia Tidak Terima Zul Divonis 18 Tahun Penjara

Berbanding terbalik dari kegiatan bermusik, kini pelantun 'Aishiteru' itu justru berdakwah di dalam penjara.

Berkat kegiatannya berdakwah dan mengajar ngaji, Zul sampai dipanggil dengan sebutan guru.

“Sekarang dia (Zul) dakwah-dakwah, ngajar, ngaji juga. Jadi di sana tuh mereka yang dekat-dekat dia manggil Kak Zul itu guru, saya juga baru tahu,” kata Retno.

“Terus kemarin waktu minggu lalu telepon pakai nomor orang di sana kan, ada yang manggil Kak Zul guru, bingung guru siapa,” lanjutnya.

Sebagai informasi, Zul Zivilia ditangkap di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara, Maret 2019 lalu.

Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti yakni narkoba jenis sabu seberat 9,54 kilogram dan ekstasi 24,000 butir.

(*)