"4) Menyatakan bahwa terdakwa Mark Jeffrey Smith Alias Jeff Bin Milton Carry Smith (alm) agar menjalani Rehabilitasi Mandiri
5) Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya."
Adapun pledoi dibacakan langsung oleh Jeff Smith dengan berurai air mata.
Ada tiga poin inti dari pledoi Jeff Smith yaitu, menyesal telah menggunakan narkoba, dihukum seringan-ringannya, dan berjanji tak akan mengulangi lagi.
Dengan begitu, kuasa hukum berharap hakim bisa memenuhi pledoi yang diajukan. Agar Jeff Smith bisa segara bebas atau paling tidak direhabilitasi.
"Pada minggu kemarin majelis hakim menyampaikan apabila ada pembelaan silakan disampaikan baik dari kuasa hukum dan juga Jeff sendiri, artinya pada saat di muka persidangan dia udah buat duluan, luar biasa juga saya sedikit terkejut," tutur Aldi Surya Kusuma usai sidang berlangsung.
Lebih lanjut, sidang putusan yang akan berlangsung pada Rabu (1/9/2021) Aldi Surya Kusuma berharap putusan sesuai dengan harapannya di pledoi.
"InsyaAllah putusan, minta doanya aja semoga putusannya bisa dapat yang terbaik bisa juga ditempatkan di tempat rehabilitasi mandiri yang kami minta dalam pledoi," tandasnya.
Baca Juga: Jeff Smith Dituntut 6 Bulan Penjara dan Rehabilitasi, Kuasa Hukum Ajukan Pledoi