Find Us On Social Media :

Tolong Perhatikan, Begini Cara Mudah Cetak Akta Kelahiran dan KK Sendiri di Rumah, Lakukan Segera!

By None, Sabtu, 28 Agustus 2021 | 18:39 WIB

Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran

Tahapan membuat akun untuk mengakses layanan dukcapil

Sebagai pengamanan tambahan, sistem meminta penduduk untuk memasukkan ulang password yang diinginkan tadi dan kode unik atau captcha (CAPTCHA).

Saat mengisikan nomor ponsel dan e-mail diharapkan untuk berhati-hati dan tidak salah.

Baca Juga: Sudah Dicoret dari Kartu Keluarga, Kini Anak Pertama Bambang Pamungkas Mengaku Kesulitan Berkomunikasi dengan Sang Ayah

Pasalnya, setelah menekan tombol daftar, penduduk diminta untuk melakukan verifikasi akun dengan mengisi nomor verifikasi yang akan dikirim melalui SMS.

Setelah proses pembuatan akun berhasil, layanan bisa digunakan sesuai kebutuhan, termasuk mengajukan permohonan cetak dokumen kependudukan.

Cara mencetak dokumen secara mandiri

Ajukan permohonan pencetakan dokumen secara online lewat layanan kependudukan yang disediakan oleh masing-masing kantor disdukcapil.

Cantumkan nomor ponsel atau alamat e-mail yang bisa dihubungi.

Nantinya dokumen kependudukan dalam bentuk Portable Document Format (PDF) akan dikirimkan ke sana.

Permohonan yang telah diproses disdukcapil akan kemudian disahkan melalui mekanisme tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR.

Lalu aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) akan mengirimkan notifikasi dalam bentuk informasi link laman situs dukcapil dan PDF.