Tahapan membuat akun untuk mengakses layanan dukcapil
- Mengisi 16 digit angka NIK
- Mengisi nama Lengkap
- Memilih jenis kelamin
- Tempat lahir, dan tanggal lahir yang sesuai dengan data kependudukan.Mengisi nomor ponsel yang masih aktif
- Mengisi alamat e-mail yang masih aktif
- Membuat password yang diinginkan
Sebagai pengamanan tambahan, sistem meminta penduduk untuk memasukkan ulang password yang diinginkan tadi dan kode unik atau captcha (CAPTCHA).
Saat mengisikan nomor ponsel dan e-mail diharapkan untuk berhati-hati dan tidak salah.
Pasalnya, setelah menekan tombol daftar, penduduk diminta untuk melakukan verifikasi akun dengan mengisi nomor verifikasi yang akan dikirim melalui SMS.
Setelah proses pembuatan akun berhasil, layanan bisa digunakan sesuai kebutuhan, termasuk mengajukan permohonan cetak dokumen kependudukan.
Cara mencetak dokumen secara mandiri
Ajukan permohonan pencetakan dokumen secara online lewat layanan kependudukan yang disediakan oleh masing-masing kantor disdukcapil.
Cantumkan nomor ponsel atau alamat e-mail yang bisa dihubungi.
Nantinya dokumen kependudukan dalam bentuk Portable Document Format (PDF) akan dikirimkan ke sana.
Permohonan yang telah diproses disdukcapil akan kemudian disahkan melalui mekanisme tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR.
Lalu aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) akan mengirimkan notifikasi dalam bentuk informasi link laman situs dukcapil dan PDF.