Kemudian Ayu diminta oleh Polda Metro Jaya membeberkan bukti pembullyan ini."AR diundang untuk klarifikasi. Kami panggil untuk di-interview di tanggal 26 Agustus besok di PMK," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/8/2021) seperti dikutip dari TribunStyle.com."Saudara AR juga diminta membawa bukti-bukti untuk diteliti penyelidik," sambungnya.Ayu dan keluarganya melaporkan akun Instagram @gundik_empang yang disebut melakukan penghinaan dan perundungan terhadap putri dan keluarga besarnya.Meski Kartika sudah minta maaf namun keluarga tetap menuntut hal ini."Ini sudah dari tahun 2017 ya. Sudah lama banget gitu. Semakin ke sini kayaknya nggak bisa dibiarin. Apalagi sudah menyangkut soal anak. Saya pun wajib membela Bilqis sampai kapan pun,” tegas Ayu Ting Ting.Namun peramal Jeng Nimas mengatakan posisi keluarga Ayu tak baik dalam situasi ini.
Baca Juga: Dulu Diam Seribu Bahasa Dihajar Haters, Ayu Ting Ting Ungkap Faktor Penting Ini yang Buat Dirinya Nekat Laporkan Haters ke Pihak Kepolisian“Seandainya (KD) melaporkan balik, keluarga Ayu Ting Ting yang dilambangkan kematian ini,” kata Jeng Nimas seperti dikutip dari YouTube Jeng Nimas."Yang artinya, kemerdekaan mereka terampas jika kasusnya ini berhasil," sambungnya."Jika laporan balik ini berhasil, mungkin kebebasan keluarga ATT, ibu, dan ayahnya akan menghadapi kondisi kurang bagus," tutupnya. Artikel ini telah tayang di Sosok.id dengan judul
Ayu Ting Ting Diperiksa Jajaran Polda Metro Jaya
(*)