Saksi baru yang diperiksa polisi adalah seorang caddy golf.
Hal itu berdasarkan pengakuan Yosef, suami korban Tuti, yang mengaku pagi-pagi kembali ke rumah istri tua dari rumah istri muda, lantaran akan mengambil peralatan golf.
Rumah istri muda M dengan rumah istri tua Tuti, jaraknya kurang dari 1 jam perjalanan dengan kendaraan.
Pengacara Yosep, Rohman Hidayat mengungkapkan sosok caddy golf ikut diperiksa polisi.
"Pak Yosef berada di rumah istri mudanya saat sehari sebelum kejadian. Pada pagi hari kejadian, pak Yosef pulang dulu ke rumah di Ciseuti karena mau bawa stik golf, saat itu beliau ada rencana golf," kata Rohman Hidayat saat dihubungi via ponselnya, Selasa (24/8/2021), seperti dikutip Tribun Jabar.
"Pengakuan Yosef itu didukung dengan bukti percakapan pesan di ponsel antara Yosef dengan caddy golf sekitar pukul 06.30 lebih bahwa dia janjian dengan caddy golf.
Dia mau pulang dulu bawa stik golf yang disimpan di rumahnya di Ciseuti. Itu juga yang disampaikan dalam BAP," lanjut Rohman Hidayat.
Untuk membuktikan alibi dari Yosef terkait caddy golf itu, Rohman mengatakan pihaknya mengajukan caddy golf itu untuk jadi saksi.