Grid.ID - Heboh peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat sampai kini belum reda.
Banyak orang yang penasaran dan ingin mengetahui kronologi kasus ini.
Polisi tak mau sembarangan menentukan pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Ya, ibu dan anak ditemukan tewas bertumpuk di bagasi mobil Toyota Alphard, Rabu pagi, 18 Agustus 2021 lalu.
Kedua korban yaitu Tuti (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).
Mereka pertama kali ditemukan oleh Yosef, suami Tuti dan ayah Amalia, yang mengaku baru kembali dari rumah istri mudanya, M.
Sepekan kasus berjalan, polisi sudah menambah jumlah saksi, dari semula 20 jadi 25, untuk fokus mendalami alibi para saksi.
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, hingga 26 Agustus untuk saksi sendiri juga bertambah menjadi 25 orang.
"Sementara untuk saksi sendiri saat ini sudah bertambah menjadi 25 orang sampai saat ini masih kami periksa," ucap Kapolres Subang AKBP Sumarni saat ditemui di Mapolres Subang, Kamis (26/8/2021), seperti dikutip Tribun Jabar.
Untuk mengungkap pelaku pembunuhan, pihaknya sedang menunggu hasil dari Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri atas temuan dari barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian, Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik Mabes Polri atas barang bukti yang kita temukan di TKP. Nanti kita tunggu hasil dari analisanya seperti apa," ujar AKBP Sumarni.
Saksi baru yang diperiksa polisi adalah seorang caddy golf.
Hal itu berdasarkan pengakuan Yosef, suami korban Tuti, yang mengaku pagi-pagi kembali ke rumah istri tua dari rumah istri muda, lantaran akan mengambil peralatan golf.
Rumah istri muda M dengan rumah istri tua Tuti, jaraknya kurang dari 1 jam perjalanan dengan kendaraan.
Pengacara Yosep, Rohman Hidayat mengungkapkan sosok caddy golf ikut diperiksa polisi.
"Pak Yosef berada di rumah istri mudanya saat sehari sebelum kejadian. Pada pagi hari kejadian, pak Yosef pulang dulu ke rumah di Ciseuti karena mau bawa stik golf, saat itu beliau ada rencana golf," kata Rohman Hidayat saat dihubungi via ponselnya, Selasa (24/8/2021), seperti dikutip Tribun Jabar.
"Pengakuan Yosef itu didukung dengan bukti percakapan pesan di ponsel antara Yosef dengan caddy golf sekitar pukul 06.30 lebih bahwa dia janjian dengan caddy golf.
Dia mau pulang dulu bawa stik golf yang disimpan di rumahnya di Ciseuti. Itu juga yang disampaikan dalam BAP," lanjut Rohman Hidayat.
Untuk membuktikan alibi dari Yosef terkait caddy golf itu, Rohman mengatakan pihaknya mengajukan caddy golf itu untuk jadi saksi.
"Ada alibi dari keberadaan Yosef ketika terjadi tindak pidana. Soal kecurigaan, saat ini semua saling curiga, tapi tanpa bukti ilmiah. Makanya saya sebagai penasehat hukum, mempercayakan semua pada penyelidikan Polres Subang," ucap Rohman Hidayat.
"Saya sedang mendorong agar caddy golf itu jadi saksi untuk memperkuat alibi Yosef. Caddy golf nya saya kenal dan bersedia jadi saksi," katanya.
Ia menambahkan, Yosef sangat kehilangan anak dan istrinya itu.
Bahkan, hingga saat ini, Yosef masih sering menanyakan keberadaan anaknya.
"Yang pasti beliau sangat terpukul. Sampai sekarang masih sering menanyakan kemana Amel (Amalia Mustika Ratu)," ucap Rohman Hidayat.
Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.