Find Us On Social Media :

Kini Berkiprah di Dunia Politik hingga Duduk di Kursi DPRD DKI, Tina Toon Justru Mendadak Digugat Sebesar Rp 10 Miliar Gegara Hal Ini

By Mahdiyah, Sabtu, 28 Agustus 2021 | 16:40 WIB

Tina Toon

"Jadi memang benar kami Arbianto & Partners mewakili klien kami Engkan Herikan telah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di pengadilan Niaga Jakarta Pusat," ujarnya.Ia juga mengungkap penyebab kliennya melayangkan gugatan pada Tina Toon."Intinya klien kami merasa dirugikan karena lagu yang diciptakan oleh klien kami, lagu 'Bintang' yang dipopulerkan oleh band Anima dibawakan dan dirubah nama penciptanya," lanjut Iqbal.Iqbal juga mengungkap bahwa gugatan tersebut sudah mereka daftarkan sejak lama."Gugatan kami masukkan di bulan Februari tahun ini," sambungnya.Ia menegaskan bahwa Tina Toon juga termasuk pihak yang mereka gugat."Pihak yang digugat ini ada beberapa, yang pertama Basia, Baros, Pak Yan, ada salah satu anggota DPRD Agustina Hermanto, ada Andri, Universal Music, Sony Music, ada Wahana Music," ungkapnya."Jadi kita turut menggugat saudari Tina Toon karena saudari Tina Toon yang membawakan lagunya," jelas Iqbal.Iqbal juga menjelaskan mengenai besaran tuntutan yang diminta oleh kliennya."Jadi klien kami sebagai penggugat dirugikan dari hak moral dan hak ekonominya, jadi klien kami menuntut di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nominal kurang lebih Rp 750 juta kerugian materil dan Rp 10 miliar kerugian immaterial," ujarnya.

Baca Juga: Makin Bersinar Sejak Didapuk Jadi Anggota DPRD Jakarta, Tina Toon Beberkan Kebiasaan Produktifnya Demi Bakar 500 Kalori dalam Tubuhnya : Salam Sehat Semua

(*)