Kasubag Humas Polres Tanah Bumbu, AKP I Made Rasa megungkapkan, korban dibunuh di warung sate miliknya saat sedang beraktivitas.AKP I Made Rasa mengatakan, pelaku datang membawa 2 buah pisau dan langsung menyerang korban secara membabi buta."Satu pisau pelaku ambil di samping kamar mandi dan satunya lagi di dapur, di situlah dia melampiaskan dendamnya karena sering dimarahi," kata AKP I Made Rasa yang dikuitp Grid.ID dari Kompas.com, Minggu (29/8/2021).Bahkan saat diketemukan, masih terdapat 1 pisau yang menancap di dada korban.Korban kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh menantunya yang bermaksud datang menjenguk. Mengutip dari Tribunnews.com, setelah melakukan aksinya itu, pelaku bahkan sempat hadir ke pemakaman korban untuk menutupi perbuatannya.Pelaku saat ini diketahui telah mendekam di sel tahanan Polres Tanah Bumbu.Ia terancam dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan diatas 15 tahun penjara.
(*)