Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID- Baru-baru ini, kabar mengejutkan datang dari Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, Aceh.
Pasalnya, seorang bocah berusia 15 tahun nekat menghamili kakaknya (NJ) sendiri yang berusia 19 tahun.
Mengutip Serambinews.com pada Senin (30/8/2021), diketahui sang adik melakukan hal keji tersebut pada 2020 lalu.
Bahkan, diketahui ia melakukannya berulang kali.
Tak hanya itu, ia juga mengajak 3 orang temannya untuk menggauli sang kakak kandung.
NJ pun sampai hamil dan melahirkan anak dari hubungan incest mereka.
Mengetahui hal itu, warga sekitar pun marah besar, bahkan berniat mengusir keluarga NJ.