Menurut pengakuan pelaku, ia merasa ketagihan karena kerap menonton film dewasa."Sang adik ketagihan melakukan hubungan badan dengan kakaknya karena sering menonton film dewasa di media sosial (medsos)," jelas AKP Ferdian.Ditambahkan dari Tribunnews.com, keluarga korban dan pelaku nyaris diusir oleh warga sekitar.Tetapi, aparatur Gampong akhirnya menyerahkan korban NJ bersama empat pelaku lainnya ke Polsek Peukan Baro."Lima pelaku perzinahan telah diamankan di Mapolres Pidie," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK MH, didampingi Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra MH.Akibat perbuatannya, para pelaku harus siap menerima nasibnya terancam dicambuk rata-rata 100 kali."Kita imbau kepada orang tua supaya anaknya dijaga dan anak-anak harus banyak menimba ilmu agama," imbau Padli.
(*)