Find Us On Social Media :

Ayu Ting Ting Klarifikasi soal Laporan Penghinaan Selama Dua Jam, Dicecar 15 Pertanyaan Seputar Hal Ini oleh Polisi

By Daniel Ahmad, Selasa, 31 Agustus 2021 | 12:51 WIB

Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap Kartika Damayanti (KD), Selasa (31/8/2021) hari ini.

"Seputar masalah akun, pemilik akun dan kata-kata mana aja yang membuat Ayu merasa terhina. Kan ada kata-kata yang menjadi dasar Ayu mengambil upaya hukum," ungkapnya

Lebih lanjut, Minola menyampaikan kemungkinan pemanggilan Ayu selanjutnya oleh polisi.

Pasalnya, Ayu saat ini harus menjalani syuting.

"Mungkin akan ada lanjutan masih ada beberapa pertanyaan. Tapi karena Ayu harus live ya mungkin minggu depan ya lanjut," ungkapnya.

Ayu melaporkan KD, pemilik akun gundik_empang, atas dugaan penghinaan dengan pasal 315 KUHP ke Polda Metro Jaya, Jum'at (20/8/2021).

Hal tersebut menyusul aksi orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak, yang sebelumnya sempat menyambangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur.

Walaupun banyak menuai perbincangan dan kontroversi, tekad Ayu untuk menyeret KD ke jalur hukum tidak bisa diganggu-gugat.

Baca Juga: Sambangi Kantor Polisi, Ayu Ting Ting Bakal Beri Keterangan dan Sampaikan Barang Bukti Terkait Penghinaan yang Dilakukan KD