"Seputar masalah akun, pemilik akun dan kata-kata mana aja yang membuat Ayu merasa terhina. Kan ada kata-kata yang menjadi dasar Ayu mengambil upaya hukum," ungkapnya
Lebih lanjut, Minola menyampaikan kemungkinan pemanggilan Ayu selanjutnya oleh polisi.
Pasalnya, Ayu saat ini harus menjalani syuting.
"Mungkin akan ada lanjutan masih ada beberapa pertanyaan. Tapi karena Ayu harus live ya mungkin minggu depan ya lanjut," ungkapnya.
Ayu melaporkan KD, pemilik akun gundik_empang, atas dugaan penghinaan dengan pasal 315 KUHP ke Polda Metro Jaya, Jum'at (20/8/2021).
Hal tersebut menyusul aksi orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak, yang sebelumnya sempat menyambangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur.
Walaupun banyak menuai perbincangan dan kontroversi, tekad Ayu untuk menyeret KD ke jalur hukum tidak bisa diganggu-gugat.