Find Us On Social Media :

Ayu Ting Ting Klarifikasi soal Laporan Penghinaan Selama Dua Jam, Dicecar 15 Pertanyaan Seputar Hal Ini oleh Polisi

By Daniel Ahmad, Selasa, 31 Agustus 2021 | 12:51 WIB

Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap Kartika Damayanti (KD), Selasa (31/8/2021) hari ini.

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap Kartika Damayanti (KD), Selasa (31/8/2021) hari ini.

Datang di kantor polisi pada pukul 9.58 WIB, Ayu Ting Ting ditemani oleh sang kuasa hukum, Minola Sebayang, keluar ruangan sekira pukul 12.08 WIB.

Mantan istri Enji Baskoro tersebut menyampaikan rasa syukur usai keluar dari Gedung Diterskrimum, karena pemeriksaan hari imi berjalan lancar.

"Tadi kita udah jalani pemeriksaan sama penyidik, didampingi sama Bang Minola, ya Alhamdulillah," kata Ayu Ting Ting , selesai jalani pemeriksaan.

Seusai dimintai klarifikasi, kuasa hukum Ayu Ting Ting lantas menyebut bahwa kliennya belum sepenuhnya memberi klarifikasi.

Adapun, keterangan yang diberikan Ayu Ting Ting kepada polisi adalah seputar bukti dugaan penghinaan akun yang dikelola KD

"Hari ini baru sampai 15 pertanyaan. Karena ini sederhana tapi serius masalah ucapan di medsos," kata Minola usai keluar dari gedung Ditereskrimum.

Baca Juga: Sang Biduan Dangdut Selalu Jadi Sasaran Hujatan Netizen hingga Muncul Petisi Boikot, Sosok Ini Mendadak Beri Peringatan Keras pada Haters Ayu Ting Ting

"Seputar masalah akun, pemilik akun dan kata-kata mana aja yang membuat Ayu merasa terhina. Kan ada kata-kata yang menjadi dasar Ayu mengambil upaya hukum," ungkapnya

Lebih lanjut, Minola menyampaikan kemungkinan pemanggilan Ayu selanjutnya oleh polisi.

Pasalnya, Ayu saat ini harus menjalani syuting.

"Mungkin akan ada lanjutan masih ada beberapa pertanyaan. Tapi karena Ayu harus live ya mungkin minggu depan ya lanjut," ungkapnya.

Ayu melaporkan KD, pemilik akun gundik_empang, atas dugaan penghinaan dengan pasal 315 KUHP ke Polda Metro Jaya, Jum'at (20/8/2021).

Hal tersebut menyusul aksi orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak, yang sebelumnya sempat menyambangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur.

Walaupun banyak menuai perbincangan dan kontroversi, tekad Ayu untuk menyeret KD ke jalur hukum tidak bisa diganggu-gugat.

Baca Juga: Sambangi Kantor Polisi, Ayu Ting Ting Bakal Beri Keterangan dan Sampaikan Barang Bukti Terkait Penghinaan yang Dilakukan KD

Ayu Ting Ting menyebut bahwa langkahnya ke jalur hukum bertujuan membersihkan nama baiknya dan melindungi masa depan putrinya, Bilqis Khumaira Razak.

“Ini jalan satu-satunya, saya harus bergerak, harus maju dan tetap jalani proses hukum,” kata Ayu, Minggu (22/8/2021).

 

(*)