Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap Kartika Damayanti (KD), Selasa (31/8/2021) hari ini.
Datang di kantor polisi pada pukul 9.58 WIB, Ayu Ting Ting ditemani oleh sang kuasa hukum, Minola Sebayang, keluar ruangan sekira jam 12.08.
Seusai dimintai klarifikasi, kuasa hukum Ayu Ting Ting lantas menyebut bahwa kliennya belum sepenuhnya memberi klarifikasi.
Adapun, keterangan yang diberikan Ayu Ting Ting kepada polisi adalah seputar bukti dugaan penghinaan akun yang dikelola KD.
"Hari ini baru sampai 15 pertanyaan. Karena ini sederhana tapi serius masalah ucapan di medsos," kata Minola usai keluar dari gedung Ditereskrimum.
"Seputar masalah akun, pemilik akun dan kata-kata mana aja yang membuat Ayu merasa terhina. Kan ada kata-kata yang menjadi dasar Ayu mengambil upaya hukum," ungkapnya.
Lebih lanjut, Minola menyampaikan kemungkinan pemanggilan Ayu selanjutnya oleh polisi.