Find Us On Social Media :

Ngaku Dibully Habis-habisan Sejak Tahun 2017, Ayu Ting Ting Beberkan Sejumlah Bukti Dugaan Pidana yang Dilakukan oleh KD

By Daniel Ahmad, Selasa, 31 Agustus 2021 | 14:30 WIB

Ayu Ting Ting

"Jadi kita ambil satu persatu tulisannya, itu yang kita persoalkan. Jadi mengenai masalah banyaknya tulisan itu, ya banyak sekali. Tapi hari ini mungkin kita baru ajukan 10 tulisan" sambungnya menambahkan.

Walaupun banyak, pihak Ayu sendiri hanya menyerahkan banyak barang bukti yang memiliki potensi tindak pidana yang dilakukan KD.

"Karena paling penting bukan banyaknya, tetapi mana yang betul-betul kita anggap sebagai sesuatu yang telah mencemarkan nama baik, yang menghina, itu yang kita berikan," papar Minola.

Kendatipun begitu, dari proses penyidikan yang dijalaninya, pihak Ayu nantinya tak menuntup penambahan pelanggaran pasal yang diduga dilakukan KD.

"Nanti dalam proses penyidikan bisa saja berkembang dari 315, bisa saja 311, fitnah, bisa saja seperti itu, atau 310. Ini kita lihat saja," ungkapnya.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Klarifikasi soal Laporan Penghinaan Selama Dua Jam, Dicecar 15 Pertanyaan Seputar Hal Ini oleh Polisi

Ayu melaporkan KD, pemilik akun gundik_empang, atas dugaan penghinaan dengan pasal 315 KUHP ke Polda Metro Jaya, Jum'at (20/8/2021).

Hal tersebut menyusul aksi orangtua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak, yang sebelumnya sempat menyambangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur.

Walaupun banyak menuai perbincangan dan kontroversi, tekad Ayu untuk menyeret KD ke jalur hukum tidak bisa diganggu-gugat.

Ayu Ting Ting menyebut bahwa langkahnya ke jalur hukum bertujuan membersihkan nama baiknya dan melindungi masa depan putrinya, Bilqis Khumaira Razak.

“Ini jalan satu-satunya, saya harus bergerak, harus maju dan tetap jalani proses hukum,” kata Ayu, Minggu (22/8/2021).

Baca Juga: Sambangi Kantor Polisi, Ayu Ting Ting Bakal Beri Keterangan dan Sampaikan Barang Bukti Terkait Penghinaan yang Dilakukan KD

(*)