Find Us On Social Media :

Ayu Ting Ting Sudah Maafkan Penghinaan yang Diduga Dilakukan oleh KD, sang Biduan Ngotot untuk Tetap Lakukan Hal Mengejutkan Ini pada Haters

By Daniel Ahmad, Selasa, 31 Agustus 2021 | 14:36 WIB

Ayu Ting Ting

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Pedangdut Ayu Ting Ting menyebut bahwa ia telah memaafkan Kartika Damayanti (KD), admin akun gundik_empank, yang diduga melakukan penghinaan terhadap dirinya dan sang anak.

Walaupun begitu, Ayu Ting Ting masih mau melanjutkan proses hukum berupa laporan penghinaannya terhadap KD.

Hal itu disampaikan Ayu Ting Ting usai memenuhi panggilan polisi di Polda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021).

"Kalau maaf saya udah maafin, tapi proses hukum masih akan terus berlanjut," ujar Ayu Ting Ting saat keluar dari Ditreskrimum.

Adapun, keteguhan hati Ayu menempuh jalur hukun karena sang anak, Bilqis Khumairah Razak, turut dihina.

Bukan hanya belakangan ini, akun yang dioperasikan KD sudah berjalan sejak 2017 dan saat ini lah puncak penghinaan yang menganggu kesabarannya.

"Sudah lama, sudah dari berapa tahun yang lalu (akun), sudah dari tahun 2017. (Kali ini puncak hujatan) iya," ujar Ayu Ting Ting.

Baca Juga: Terjeda Kesibukan Syuting, Ayu Ting Ting Bakal Beri Keterangan Lagi soal Bukti Penghinaan yang Dilakukan KD Pekan Depan

"Ya sebenarnya karena anak sih nomor satu, Bilqis dan saya juga wajib membela anak saya juga," ungkapnya.

"Karena kan selama ini saya diam, kalau saya nggak masalah. Tapi kalau menyangkut sama anak, apalagi Bilqis, saya harus bertindak," imbuh pelantun "Sambalado'.

Untuk masalah hukumnya sendiri, selain kuantitas, pihak Ayu mengklaim memiliki bukti yang memiliki potensi tindak pidana yang dilakukan KD.

"Karena paling penting bukan banyaknya, tetapi mana yang betul-betul kita anggap sebagai sesuatu yang telah mencemarkan nama baik, yang menghina, itu yang kita berikan," papar Minola Sebayang, yang menemani Ayu.

Kendatipun begitu, dari proses penyidikan yang dijalaninya, pihak Ayu nantinya tak menuntup penambahan pelanggaran pasal yang diduga dilakukan KD.

"Nanti dalam proses penyidikan bisa saja berkembang dari 315, bisa saja 311, fitnah, bisa saja seperti itu, atau 310. Ini kita lihat saja," ungkapnya.

Ayu melaporkan KD, pemilik akun gundik_empang, atas dugaan penghinaan dengan pasal 315 KUHP ke Polda Metro Jaya, Jum'at (20/8/2021).

Baca Juga: Ayu Ting Ting Klarifikasi soal Laporan Penghinaan Selama Dua Jam, Dicecar 15 Pertanyaan Seputar Hal Ini oleh Polisi

Hal tersebut menyusul aksi orangtua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak, yang sebelumnya sempat menyambangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur.

 

(*)