Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Anak Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Nicholas Sean Purnama, belakangan membuat heboh karena dilaporkan atas dugaan tindak penganiayaan.
Seperti ramai pemberitaan, Nicholas Sean Purnama dilaporkan ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (27/8/2021).
Menanggapi pelaporan tersebut, Nicholas Sean Purnama langsung menanggapi lewat pesan yang disampaikan kepada sang kuasa hukum, Ahmad Ramzy.
Sean menyebut bahwa tuduhan kepadanya itu merupakan hal keji karena tak sesuai kebenaran atau fitnah.
"Terkait berita yang beredar mengenai saya saat ini hal tersebut adalah fitnah yang sangat keji terhadap nama baik saya dan keluarga," bunyi pernyataan resmi Sean yang dibacakan kuasa hukum saat ditemui Polda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021).
"Saya tidak melakukan penganiayaan sama sekali dan saya mempunyai bukti untuk mendukung pernyataan saya ini," ujar Sean.
Anak mantan Gubernur DKI Jakarta itu lantas menuntut perempuan yang juga disebut Thata Anma itu untuk meminta maaf.