"Saya meminta kepada sodari AT untuk meminta maaf karena sudah melakukan fitnah kepada saya dan keluarga," bunyi ungkapan Sean.
Lebih lanjut, anak Ahok buah cinta dengan Veronica Tan ini bakal melaporkan balik Ayu Thalia jika tidak ada niat untuk meminta maaf.
"Jika dalam waktu 24 jam tidak ada itikad baik untuk meminta maaf, maka saya dan kuasa hukum saya akan membawa hal ini ke ranah hukum," imbuh pernyataan Sean.
Sebelumnya, Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser membenarkan terlapor dalam laporan yang dibuat Ayu Thalia itu berinisial NSP.
Sampai saat ini, Rinaldo menyebut pihaknya masih mendalami laporan Ayu Thalia.
"Saat ini masih proses penyelidikan. Jadi ada laporan polisi dengan pasal 351. Terlapornya NSP. Sementara itu dulu ya," ucap Rinaldo kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).
Laporan yang dilakukan Ayu Thalia sempat tersebar di beberapa akun media sosial.