Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Pesinetron Ririn Dwi Ariyanti digugat cerai sang suami, Renaldi Utomo alias Aldi Bragi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (30/8/2021).
Gugatan perceraian yang dilayangkan Aldi Bragi didaftarkan secara resmi ke kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui kuasa hukumnya, Fajar Reihan Afriansyah.
Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Hj.Taslimah saat ditemui pada Selasa (31/8/2021).
"Kemarin tanggal 30 Agustus 2021 telah masuk mendaftarkan di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Renaldi Utomo sebagai pemohon.”
“Dalam hal ini memberikan kuasa pda Fajar Reihan Afriansyah SH, sebagai advokat yang beralamat di senopati secara ecourt melawan Dwi Ariyanti sebagai termohon," ujar Taslimah.
"Dengan perkara tersebut adalah nomor 2971/pdtg/2021/PAJS," tambahnya.