“Saya belum bisa menjelaskan apa-apa, semuanya sedang berjalan sesuai dengan proses hukum,” kata dia di daerah Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (31/8/2021).
Thata Anma pun memilih untuk meninggalkan peliput saat dicecar pertanyaan terkait laporan polisi yang dia buat.
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Rinaldo Aser membenarkan jika pihaknya menerima laporan bagi Nicholas Sean atas dugaan kasus penganiayaan.
"Saat ini masih proses penyelidikan. Jadi ada laporan polisi dengan pasal 351. Terlapornya NSP. Sementara itu dulu ya," ucap Rinaldo kepada wartawan.
(*)