Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Ayu Thalia alias Thata Anma melaporkan Nicholas Sean Purnama, anak sulung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Polsek Metro Penjaringan.
Thata melaporkan Sean atas kasus dugaan penganiayaan.
Terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut, Thata ditemui di tempat kerjanya di sebuah showroom di Penjaringan, Jakarta Utara.
Thata enggan mengungkapkan secara runut perihal kasus dugaan penganiayaan yang dia alami serta laporan polisi terhadap Nicholas Sean.
“Saya belum bisa menjelaskan apa-apa, semuanya sedang berjalan sesuai dengan proses hukum,” kata dia di daerah Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (31/8/2021).
Thata Anma pun memilih untuk meninggalkan peliput saat dicecar pertanyaan terkait laporan polisi yang dia buat.
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Rinaldo Aser membenarkan jika pihaknya menerima laporan bagi Nicholas Sean atas dugaan kasus penganiayaan.
"Saat ini masih proses penyelidikan. Jadi ada laporan polisi dengan pasal 351. Terlapornya NSP. Sementara itu dulu ya," ucap Rinaldo kepada wartawan.
(*)