Nantinya, Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti akan menjalani agenda perdamaian atau mediasi terlebih dulu.
Sidang perdana tersebut akan digelar pada 16 September, yakni 17 hari pasca gugatan diterima PA Jakarta Selatan.
"Pendaftaran per tanggal 30 Agustus 2021 dengan agenda persidangan pertama adalah nanti tanggal 16 September 2021. Itu yang dapat kami informasikan," kata Taslimah, dikutip dari Kompas.com.
Selain perceraian, Aldi Bragi juga menuntut soal hak asuh anak agar jatuh di tangannya.
"Yang diajukan adalah selain izin cerai talak, juga mengajukan agar anak di bawah asuhan pemohon."
"Jadi dua jenis perkara, yaitu perceraian dan permohonan pengasuhan anak," tambah Taslimah.
Meski telah ditalak oleh suaminya, Ririn Dwi Ariyanti terlihat tetap aktif di media sosial.