Minola mengatakan, ada banyak akun yang telah menulis kalimat-kalimat hinaan, namun dirinya hanya berfokus pada akun yang telah mencemarkan nama baik.
"Tapi hari ini mungkin kita baru ajukan penambahan 10 tulisan," sambung Minola.
Meski telah memaafkan, Ayu tetap melanjutkan proses hukum guna menimbulkan efek jera kepada akun tersebut dan akun-akun lain agar berhenti mengusik kehidupannya dan sang putri.
"Sudah dari beberapa tahun lalu, dari tahun 2017. Ini puncaknya."
"Tadi kami menjalani pemeriksaan bersama penyidik. Sudah memaafkan, tapi proses hukum tetap harus berjalan," kata Ayu, dikutip dari Kompas.com.
Akun @empang_gundik dapat dijerat dengan pasal berlapis 310, 311, dan 315 KUHP.
Sebagaimana diketahui, kedua orang tua Ayu Ting Ting sudah mendatangi kediaman pemilik akun @empang_gundik di Bojonegoro, Jawa Timur bernama Kartika Damayanti.