Find Us On Social Media :

Kekesalannya Sudah di Ujung Tanduk, Ayu Ting Ting Turun Tangan Kumpulkan Akun Instagram yang Hina Putrinya dan Temukan Hal Ini

By Citra Widani, Rabu, 1 September 2021 | 09:40 WIB

Ayu Ting Ting dan putrinya, Bilqis Khumairah Razak.

Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Ayu Ting Ting bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang, kembali mendatangi Polda Metro Jaya guna menambah bukti terkait kasus penghinaan putrinya Bilqis Khumairah Razak.

Sebagai seorang ibu, kekesalan Ayu Ting Ting sudah di ujung tanduk saat melihat akun-akun tak bertanggung jawab yang semena-mena menghina anak semata wayangnya yang tak bersalah.

Guna memperkuat bukti, Ayu Ting Ting turun tangan untuk mengumpulkan sendiri komentar-komentar haters di Instagram-nya.

Dikatakan Minola Sebayang, kliennya telah memberikan 5 lembar kertas yang berisi komentar-komentar negatif haters.

Di antaranya ada yang menghina Bilqis dan tak sedikit pula yang menghina sang pedangdut.

"Kalau bicara masalah bukti, lebih dari lima lembar berisi tulisan-tulisan yang menghina terhadap Ayu dan Bilqis," kata Minola Sebayang saat ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, dikutip dari Tribun Seleb.com, Rabu (1/9/2021).

Ayu pun telah menambah 10 tulisan baru yang terindikasi kalimat penghinaan, ia juga menemukan akun bernama @empang_gundik yang ternyata sudah aktif menghujatnya sejak tahun 2017.

Baca Juga: Bak Trauma dengan Kisah Cintanya yang Selalu Kandas, Ayu Ting Ting Kini Nyaman Jalani Hidup Tanpa Pasangan, sang Biduan Tak Ada Niatan Menikah?

Minola mengatakan, ada banyak akun yang telah menulis kalimat-kalimat hinaan, namun dirinya hanya berfokus pada akun yang telah mencemarkan nama baik.

"Tapi hari ini mungkin kita baru ajukan penambahan 10 tulisan," sambung Minola.

Meski telah memaafkan, Ayu tetap melanjutkan proses hukum guna menimbulkan efek jera kepada akun tersebut dan akun-akun lain agar berhenti mengusik kehidupannya dan sang putri.

"Sudah dari beberapa tahun lalu, dari tahun 2017. Ini puncaknya."

"Tadi kami menjalani pemeriksaan bersama penyidik. Sudah memaafkan, tapi proses hukum tetap harus berjalan," kata Ayu, dikutip dari Kompas.com.

Akun @empang_gundik dapat dijerat dengan pasal berlapis 310, 311, dan 315 KUHP.

Sebagaimana diketahui, kedua orang tua Ayu Ting Ting sudah mendatangi kediaman pemilik akun @empang_gundik di Bojonegoro, Jawa Timur bernama Kartika Damayanti.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Sudah Maafkan Penghinaan yang Diduga Dilakukan oleh KD, sang Biduan Ngotot untuk Tetap Lakukan Hal Mengejutkan Ini pada Haters

Meski tak dapat bertemu langsung karena KD berada di Singapura, Ayu Ting Ting pantang menyerah memperkarakan kasus ini.

 

(*)