Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri
Grid.ID - Satu dari sekian cara untuk menghadapi pandemi Covid-19 adalah dengan melakukan vaksin.
Namun, sebuah peristiwa tak terduga menimpa seorang wanita asal Malaysia yang telah melakukan vaksinasi Covid-19.
Mengutip dari World of Buzz, peristiwa tak terduga itu menjadi viral lantaran di media sosial bertebaran tangkapan layar yang memperlihatkan percakapan antara sang wanita dan seorang pengacara.
Tangkapan layar percakapan tersebut rupanya diunggah oleh sang pengacara sendiri yang bernama Maryam Wafda.
Dari tangkapan layar itu terlihat, sang wanita bercerita bahwa suaminya mengancam akan menceraikan dirinya jika melakukan vaksin Covid-19.
Dilansir World of Buzz dari Harian Metro, ibu rumah tangga tersebut menghubungi Maryam Wafda untuk memastikan apakah perceraian bisa terjadi atau dianggap sah karena alasan tersebut.
Maryam Wafda yang berada dalam firma hukum Messrs. Wafda & Associate bercerita, ibu rumah tangga tersebut mengambil dosis pertama vaksin Covid-19 tanpa sepengetahuan suaminya.