Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Proses sidang perceraian Lulu Tobing dengan suaminya, Bani Maulana Mulia, masih terus berlangsung.
Kabar yang menyebut Lulu Tobing rujuk dengan Bani Maulana Mulia pun ditampik pihak Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
"Kalau itu (rujuk), enggak mungkin. Proses persidangan sampai ke agenda kesimpulan dan akan memasuki pembacaan putusan," ujar Jajat Sudrajat saat ditemui di kantornya, Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (31/8/2021).
Menurut Jajat, keduanya masih bertahan dengan gugatannnya
"Sejauh ini, penggugat (Lulu Tobing) bertahan sama gugatannya," imbuhnya.
Meski begitu, Jajat enggan membeberkan alasan Lulu Tobing ngotot menceraikan Bani Maulana Mulia.
Hal ini lantaran sudah masuk ke dalam materi persidangan.
Jajat Sudrajat akan memberikan penjelasan mengenai perceraian Lulu Tobing dengan Bani Maulana Mulia dalam sidang putusan pada 14 September 2021.
"Rencananya dua minggu lagi pembacaan vonis perkara gugatan cerai dari Lulu Tobing yang digelar secara ecourt," ujar Jajat Sudrajat.
Diberitakan sebelumnya, Lulu Tobing mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat 18 Mei 2021 lalu, untuk berpisah dari Bani Maulana Mulia.
Gugatan cerai Lulu Tobing diterima Pengadilan Agama Jakarta Pusat dengan diberikan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.
(*)