Proses hukum tersebut juga dibenarkan oleh Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Rinaldo Aser.
Pihaknya sudah menerima laporan dari Thata atas dugaan kasus penganiayaan.
“Memang ada laporan terlapor atas nama Ayu Thalia, terlapor inisial NSP,” ucap Rinaldo.
(*)