Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kasus kekerasan mencoreng nama dunia pendidikan di Indonesia dengan kasus mahasiswa senior menganiaya juniornya hingga tewas.
Kejadian tragis tersebut terjadi di Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, Sulawesi Selatan pada 2019 lalu.
Aldama Putra Pangkolan, seorang mahasiswa ATKP Makassar tewas di tangan seniornya.
Dikutip Grid.ID dari Gridhot.id, Aldama Putra Pangkolan (19) tewas dengan sekujur tubuh penuh luka lebam karena dianiaya seniornya.
Kepala Polrestabes Makassar Kombes Polisi Dwi Ariwibowo mengatakan, kasus Aldama Putra ini terungkap setelah pihak keluarga curiga dengan kematian korban yang penuh dengan luka lebam.
Sementara itu, pihak kampus menyatakan Aldama Putra yang merupakan taruna tingkat pertama itu terjatuh di kamar mandi pada, Minggu (3/2/2019) malam.
"Pihak keluarga tidak terima dengan kematian korban, kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsekta Biringkanaya dengan nomor polisi LP/91/II/2019/Restabes Makassar/Sek Biringkanaya," ujar Dwi dalam konferensi pers, Selasa (5/2/2019).
Dari laporan pihak keluarga, Kepolisian pun mengusut kasus tewasnya Aldama Putra dan melakukan autopsi terhadap korban.
"Dari hasil otopsi, pihak dokter RS Bhayangkara menyatakan korban meninggal karena penganiayaan,” lanjutnya.
Sementara itu, dikutip Grid.ID dari TribunnewsBogor.com, kematian Aldama Putra rupanya lantaran helm.
Aldama Putra dianiaya pelaku yang tak lain senior kampusnya bernama M Rusdi lantaran tak mengenakan helm.
M Rusdi memergoki Aldama masuk kampus dengan mengendarai motor namun tanpa mengenakan helm.
Aldama Putra terpantau masuk ke kampus sekitar pukul 21.00 WITA, Minggu (3/2/2019).
Saat itu, Aldama baru saja kembali setelah izin bermalam di luar.
M Rusdi diketahui menganiaya Aldama dengan cara memukul di bagian dada dan tubuh.
Penganiayaan tersebut dilakukan M Rusdi kepada Aldama Putra di salah satu kamar senior di area kampus mereka.
Baca Juga: Disebut Sedang Panjat Sosial dari Nicholas Sean Purnama, Thata Anma: No Pansos-Pansos, Lah!
(*)