Pasalnya kasus ini terbilang sangat pelik hingga membutuhkan waktu yang panjang untuk mengungkap siapa pelakunya.
Melansir dari GridHot.ID, kasus kopi sianida merupakan pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Mirna Salihin yang tewas di Cafe Olivier, Grand Indonesia pada 6 Januari 2016 lalu.
Mirna Salihin meninggal dunia karena menyeruput kopi Vietnam yang dipesan oleh sahabatnya, Jessica Kumala Wongso.
Saat itu, Mirna Salihin diketahui tengah berkumpul dengan kedua temannya, Hani, dan juga Jessica Kumala Wongso.
Hasil dari pemeriksaan, Mirna Salihin diketahui keracunan zat sianida yang terdapat pada kopi yang dipesan Jessica Kumala Wongso.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Jessica Kumala Wongso akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.
Jessia Kumala Wongso lantas divonis 20 tahun penjara pada sidang putusan 27 Oktober 2016.