Meski begitu, belum ada penetapan soal pasal-pasal yang dilanggar lantaran masih dalam proses penyeledikan.
"Nah, saat ini masih penyelidikan apa masuk dalam kekerasan atau gimana," lanjutnya.
"Belum bisa ditetapkan pasal 351 atau 352, karena masih dalam proses penyelidikan, belum naik ke proses sidik," sambung Kompol Rinaldo.
Mengetahui kabar sang putra, suami Puput Nastiti Devi ini pun tak tinggal diam.
Ahok lantas pasang badan dan mengutus pengacara untuk membantu menangani kasus pelaporan oleh Ayu Thalia atau dikenal sebagai Thata Anma.
"Pak Ahok sendiri tanggapannya biasa saja. Saya hanya diminta untuk bantu tangani permasalahan anaknya."
"Sudah jelas bahwa klien saya mengaku tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan oleh Ayu Thalia ini," kata Ahmad Ramzy, pengacara Nicholas Sean, Selasa (31/8/2021).