Grid.ID - Kabar kurang mengenakkan datang dari putra sulung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean.
Bagaimana tidak? Belum lama ini, putra Ahok, Nicholas Sean dilaporkan ke polisi lantaran dugaan penganiayaan.
Nicholas Sean sendiri diketahui dilaporkan ke polisi oleh seorang selebgram bernama Ayu Thalia.
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, putra Veronica Tan itu dilaporkan pada Jumat (27/8/2021) lalu.
Kabar itu itu lantas dibenarkan oleh Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser.
Namun, Kompol Rinaldo Aser mengaku tak mengetahui bahwa Nicholas merupakan putra sulung Ahok.
“Saya tidak tahu anak siapa-siapanya. Tetapi betul ada laporan dengan terlapor atas inisial NSP. Pelapor atas nama Ayu Thalia," jelasnya.
Baca Juga: Tidak Ada Kesan Romantis, Begini Cara Ahok 'Nembak' Puput Nastiti Devi Sampai Membuatnya Kaget
Meski begitu, belum ada penetapan soal pasal-pasal yang dilanggar lantaran masih dalam proses penyeledikan.
"Nah, saat ini masih penyelidikan apa masuk dalam kekerasan atau gimana," lanjutnya.
"Belum bisa ditetapkan pasal 351 atau 352, karena masih dalam proses penyelidikan, belum naik ke proses sidik," sambung Kompol Rinaldo.
Mengetahui kabar sang putra, suami Puput Nastiti Devi ini pun tak tinggal diam.
Ahok lantas pasang badan dan mengutus pengacara untuk membantu menangani kasus pelaporan oleh Ayu Thalia atau dikenal sebagai Thata Anma.
"Pak Ahok sendiri tanggapannya biasa saja. Saya hanya diminta untuk bantu tangani permasalahan anaknya."
"Sudah jelas bahwa klien saya mengaku tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan oleh Ayu Thalia ini," kata Ahmad Ramzy, pengacara Nicholas Sean, Selasa (31/8/2021).
Meski begitu, Ahok terus memantau perkembangan kasus ini.
Ahmad sendiri sudah berkomunikasi dengan Sean dan memberikan perkembangan terbaru kasus itu kepada Ahok.
"Ya, sudah, saya juga diperintah Pak Ahok untuk komunikasi sama Sean. Semua perkembangan kasusnya saya informasikan ke ayahnya Sean," tuturnya.
Ahmad mengungkapkan, semua tuduhan bahwa Sean menganiaya Ayu Thalia tidak benar.
Meski begitu, kejadian yang ditengarai akibat pertengkaran di kawasan Pluit pada Jumat (27/8/2021) kemarin ia benarkan.
"Soal kejadian yang dilaporkan memang benar terjadi di Pluit. Tapi gak ada tindak penganiayaan terhadap Ayu, kami bisa pastikan itu fitnah," tutur Ahmad.
Sebelumnya, Kapolsek Penjaringan, Jakarta Utara Kompol Rinaldo Aser mengkonfirmasi pelaporan terhadap Nicholas Sean Purnama (NSP) yang dilayangkan Ayu Thalia.
Perempuan yang diketahui sebagai Selebgram dan bekerja di showroom mobil Prestige Cars milik pengusaha Rudi Salim itu membuat laporan pada Jumat (27/8/2021) malam akibat tindak penganiayaan.
"Iya jadi ada laporan polisi yang masuk dalam Pasal 351 (KUHP), terlapor inisial NSP," kata Rinaldo saat dihubungi, Senin (30/8/2021).
Rinaldo belum menjelaskan secara rinci terkait laporan yang tengah diselidiki itu. Ia hanya memastikan laporan itu masih diproses sambil menunggu perkembangan berikutnya.
"Proses sampai saat ini dilakukan penyelidikan. Saya juga baru tahu kalau terlapor itu putranya BTP setelah ramai diberitakan. Sementara itu dulu, ya," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Reaksi Ahok Tanggapi Nicholas Sean Dilaporkan atas Kasus Penganiayaan, Beri Perintah ke Pengacara,
(*)