Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Diagendakan Jeff Smith akan jalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/9/2021).
Setelah ibunda Jeff Smith, Areistiani dan kekasihnya, Aisyah Aqilah menunggu di ruang sidang.
Hakim pun keluar dan menyampaikan bahwa sidang vonis Jeff Smith ditunda.
"Jadi sidang kita tunda sampai hari Rabu, tanggal 8 September 2021," kata Hakim Ketua.
Usai sidang, Aldi Surya Kusuma selaku kuasa hukum Jeff Smith menyebut hakim masih merundingkan vonis kliennya.
"Tadi majelis hakim masih melakukan musyawarah," ucap Aldi.
Baca Juga: Jadi Tulang Punggung Keluarga, Ibu Jeff Smith Minta Anaknya Segera Dibebaskan
Sebagai pengingat, pada Kamis (15/8/2021) Jeff Smith diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dari tangan Jeff Smith polisi mengamankan narkoba jenis ganja, dengan bobo 0,3 gram.
Atas perbuatannya, Jeff Smith dikenakan pasal 111 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 Undang-Undang no 35 Tentang Narkotika.
Baca Juga: Sampaikan Nota Pembelaan sambil Berurai Air Mata, Jeff Smith Minta Dihukum Seringan-ringannya
(*)