Ia mengungkapkan, tersangka berhasil ditangkap setelah jajaran Reskrim melakukan pengintaian di kampung halaman tersangka, dan langsung digelandang ke Mapolres Rejang Lebong.
Tersangka Candra, kata Kasat, telah melakukan pembunuhan secara sadis terhadap ibu mertuanya, Misti (56), warga Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, pada hari Sabtu (14/11) sekira pukul 01.00 WIB.
Malam itu juga sekitar pukul 02.00 dini hari tersangka langsung melarikan diri menuju kampung halamannya di Kecamatan Ulu Musi.
"Kami yakin, pelaku bersembunyi di daerah asalnya setelah melakukan pembunuhan. Oleh karena itu, petugas kami selalu mengintai dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap," kata Kasat Jhony.
Penangkapan tersebut, lanjutnya, tidak terlepas dari kerja sama dengan jajaran Polsek Ulu Musi yang sebelumnya telah diberikan informasi terjadinya pembunuhan sadis itu.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak Satreskrim, tersangka Candra mengakui perbuatannya.
Menurut dia, perbuatan yang melawan hukum itu dilakukan karena merasa sakit hati kepada mertua dan cemburu kepada istrinya.