Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Seorang wanita bernama Lediana asal Kampung Nggalang, Manggarai, Kupang, Nusa Tenggara Timur, tega mengubur hidup-hidup bayi yang dilahirkannya.
Hal itu karena anak yang dilahirkannya tersebut hasil perselingkuhannya dengan sang mertua saat suaminya tengah berada di Kalimantan untuk bekerja.
Aksi tak terpujinya tersebut dipergoki oleh seorang bidan desa.
Bidan bernama Erlin itu, yang juga warga desa di sana, kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Manggarai.
Dikutip Grid.ID dari Suar.id, Selasa (31/8/2021), pada Minggu (27/1) sore, Lediana melahirkan bayi hasil hubungan gelapnya pada pukul 20.00 Wita.
Setelah lahir, bayi itu langsung dikuburkan di rumah Florianus Pantu, warga Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara.
Florianus yang merupakan warga Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara, tak lain dan tak bukan adalah mertua sekaligus selingkuhan Lediana.
Tapi kejadian itu diketahui oleh seorang warga bernama Lasarus Badur yang kemudian bersama-sama dengan bidan Erlin menanyai Lediana terkait hal tersebut.
Usai mengakui perbuatannya, Erlin dan Lasarus melapor kepada pihak berwajib.
"Lasarus Badur, warga Nggalang, Desa Pong Lengor lalu melaporkan kejadian yang dilakukan Lediana kepada Polres Manggarai, Rabu (30/1),” ujar Kasubag Humas Polres Manggarai Ipda Daniel Djihu.
“Polisi telah melakukan tindakan berupa menggali kuburan sang bayi dimakamkan oleh sang ibu dan membuat laporan polisi.”
Beda cerita dengan Lediana yang bunuh bayi hasil selingkuhannya dengan mertua, lelaki asal Bengkulu bernama Candra justru menghabisi nyawa mertuanya karena curiga istrinya cemburu.
Dikutip Grid.ID melalui Tribunnews.com, Selasa (31/8/2021), Satreskrim Polisi Resor (Polres) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menangkap Candra (25), tersangka pelaku pembunuh sadis atas Misti (56), ibu mertua tersangka.
"Candra (25) ditangkap saat berada di dalam salah satu pondok kebun di Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, Kamis sekira pukul 10.00 WIB, tanpa perlawanan," kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Jhony Tri Satria, di Curup, Jumat (20/11).
Ia mengungkapkan, tersangka berhasil ditangkap setelah jajaran Reskrim melakukan pengintaian di kampung halaman tersangka, dan langsung digelandang ke Mapolres Rejang Lebong.
Tersangka Candra, kata Kasat, telah melakukan pembunuhan secara sadis terhadap ibu mertuanya, Misti (56), warga Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, pada hari Sabtu (14/11) sekira pukul 01.00 WIB.
Malam itu juga sekitar pukul 02.00 dini hari tersangka langsung melarikan diri menuju kampung halamannya di Kecamatan Ulu Musi.
"Kami yakin, pelaku bersembunyi di daerah asalnya setelah melakukan pembunuhan. Oleh karena itu, petugas kami selalu mengintai dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap," kata Kasat Jhony.
Penangkapan tersebut, lanjutnya, tidak terlepas dari kerja sama dengan jajaran Polsek Ulu Musi yang sebelumnya telah diberikan informasi terjadinya pembunuhan sadis itu.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak Satreskrim, tersangka Candra mengakui perbuatannya.
Menurut dia, perbuatan yang melawan hukum itu dilakukan karena merasa sakit hati kepada mertua dan cemburu kepada istrinya.
Ia juga tak percaya kalau anak kedua yang dilahirkan istrinya Lisa adalah anak kandungnya.
Candra mencurigai anak tersebut merupakan hasil perselingkuhan istrinya dengan pria lain.
Tersangka juga mengaku selama ini sering dimarahi mertuanya sehingga membuat ia sakit hati.
Puncaknya, pada malam kejadian, Candra kalap ketika mertua mengusirnya.
Seketika itu juga tersangka langsung menghunjamkan pisaunya berkali-kali ke dada dan leher korban.
Bahkan, pisau milik pelaku masih menancap di kepala korban tanpa gagang lagi.
Kini tersangka ditahan di sel Mapolres Rejang Lebong untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah dilakukannya tersebut.
(*)