Aksi tak terpuji itu dilakukan N di kediamannya.
N juga mengatakan pada para korbannya bahwa apa yang dia lakukan bukanlah perbuatan dosa.
Hal tersebut diucapkan N agar para korbannya tak merasa takut.
Selain itu, N juga mengiming-imingi uang Rp 2 ribu pada para korban untuk jajan.
(*)