Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Kebahagian selimuti Saipul Jamil yang baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021).
Saipul Jamil pun bersyukur atas kebebasannya.
Kendati demikian, Saipul Jamil merindukan kuliner di luar penjara.
"Pengen makan semua makanan," kata Saipul Jamil.
"Pengen makan ketoprak," sambungnya.
Sebagai pengingat, Saipul Jamil dijatuhi hukuman tiga tahun penjara terkait kasus pencabulan pada 2016.
Baca Juga: Merayakan Kebebasan, Saipul Jamil Bakal Mandi di Laut Setelah Keluar dari Penjara
Korbannya ialah penonton acara ajang pencarian bakat penyanyi dangdut yang saat itu Saipul Jamil menjadi juri.
Dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukumannya menjadi 5 tahun penjara.
Lalu, dalam upaya Peninjauan Kembali (PK), Mahkamah Agung menolak permintaan kuasa hukum Saipul Jamil hingga hukumannya tetap lima tahun.
Kendati demikian di kasus lain, Saipul Jamil juga divonis tiga tahun penjara la lantaran menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi untuk meringankan hukumannya di kasus pencabulan.
Alhasil total hukuman Saipul Jamil menjadi 8 tahun.
Baca Juga: Akhirnya! Saipul Jamil Bahagia Hirup Udara Bebas Setelah 8 Tahun di Penjara
(*)