Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Kabar mengenai pengakuan MS yang mengalami pembully-an hingga pelecehan di lingkungan kerja KPI Pusat memang menghebohkan jagad maya.
Betapa tidak? Dirinya mengaku menerima perlakuan tak mengenakkan dari rekan kerjanya yang jumlahnya tak sedikit.
Mengutip Tribunnews.com pada Kamis (2/9/2021), MS mengaku sudah dibully sejak 2021 lalu.
"Sepanjang 2012-2014, selama 2 tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior," tulis MS.
"Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," lanjut MS.
Tak hanya itu, ia mengungkap pelecehan yang dilakukan oleh rekan kerjanya itu.
"Mereka beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat coret bu** z**** saya memakai spidol," sambung MS.
MS pun mengaku mengalami trauma yang cukup berat karena hal yang ia terima selama ini.
"Kadang di tengah malam, saya teriak teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga," tulisnya.
Sedangkan, mengutip KOMPAS.com pada Kamis (2/9/2021), ketua KPI Pusat, Agung Suprio pun akhirnya menanggapi pengakuan MS tersebut.
Agus mengaku turut prihatin atas apa yang dialami oleh MS dan tidak menolerir segala bentuk perundungan.
"Turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapa pun dalam bentuk apa pun," ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta agar segera dilakukan investigasi mengenai hal tersebut.
"Menindak tegas pelaku jika terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan terhadap korban sesuai hukum yang berlaku," lanjutnya.
Tak hanya itu, ia juga berjanji akan memberikan pendampingan terhadap MS.
"Memberikan perlindungan, pendampingan hukum, dan pemulihan secara psikologi terhadap korban," sambungnya.
(*)