Find Us On Social Media :

Mendekam di Balik Jeruji Besi Lantaran Kasus Penganiayaan, Ulama Ini Sebut Kehidupan di Penjara Bagaikan Surga

By Hana Futari, Kamis, 2 September 2021 | 15:43 WIB

Kolase Foto Ryan Jombang dan Habib Bahar bin Smith.

"Penjara yang kalian anggap seperti neraka bagi kami adalah syurga," tutupnya.

Dikutip Grid.ID dari Serambinews.com, Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Jabar dalam kasus dugaan penganiayaan dua remaja.

Dua remaja tersebut diketahui berinisial MHU (17) dan ABJ (18).

Atas kasus yang menimpanya, polisi menjerat Habib Bahar bin Smith dengan 5 pasal berlapis yaitu pasal 170 ayat (2), pasal 351 ayat (2), pasal 333 ayat (2), dan pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Baca Juga: Modal Nekat! Habib Bahar bin Smith Dikabarkan Aniaya Ryan Jombang, Sang Pelaku Pembunuhan Berantai di dalam Sel Tahanan, Ternyata Ini Penyebabnya!

 

(*)