Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Coki Pardede sudah menjalani pemeriksaan terkait kasus narkoba yang menyebabkan dirinya diamankan pada Rabu (1/9/2021).
Dari hasil tes urin yang dijalani, Coki Pardede dinyatakan positif narkoba jenis amfetamin.
Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo.
"Sudah kita lakukan pemeriksaan dan positif amfetamin," ujar AKBP Pratomo Widodo di Polres Tangerang Kota, Kamis (2/9/2021).
Seperti diberitakan sebelumnya, Coki Pardede diamankan di kediamannya yang berlokasi di Komplek Polresta, Tangerang.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu dan alat untuk menggunakannya.
Saat diamankan, Coki Pardede bersama seorang berinisial WLI yang tak lain adalah penyuplai narkoba.
"Kita melakukan penangkapan CP dan kawannya WLI. Jadi kita tangkap di kediamannya," terang AKBP Pratomo Widodo.
"(Coki) pembelinya. Ditangkap bersama penyuplai," tutup AKBP Pratomo Widodo terkait penangkapan Coki Pardede atas kasus narkoba.
Baca Juga: BREAKING NEWS Coki Pardede Diamankan Polisi dengan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
(*)