Korban merupakan seorang laki-laki. Sedangkan pelaku juga berjenis kelamin laki-laki dan lebih dari satu orang.
Puncaknya ketika 2015, saat itu korban dilecehkan ramai-ramai hingga menyebabkan korban trauma dan jatuh sakit.
Mirisnya, ia sempat melaporkan kejadian itu ke Polsek Gambir sebanyak dua kali yaitu pada 2019 dan 2020.
Namun, berdasarkan pengakuannya, laporan tersebut sempat diremehkan.
Polisi mengatakan, masalah yang dialaminya bisa diselesaikan dengan kekeluargaan dengan melapor ke atasannya.
Namun hal itu hanya membuatnya dipindahkan ke ruangan lain yang dianggap lebih aman.
Tanggapan Polisi